27/03/2023

Detikmenak.com

Berita & Informasi, Blog

Koperasi Produsen SBNI, Akan Buka Cabang Di Jambi Khususnya Pupuk Bersubsidi

Spread the love

www.detikmenak.com – koperasi Produsen SBNI hadir  Untuk bisa mendapatkan pupuk bersubsidi kita terlebih dahulu tergabung dalam suatu badan baik itu dalam kelompok tani dan bisa juga dalam bentuk koperasi.

kemudian kelompok tani wajib membuat rencana definitif kebutuhan kelompok rencana definitif kebutuhan kelompok atau rdkk.

untuk keperluan pemupukan selama 1 tahun yang disusun atau dibuat melalui musyawarah yang dipimpin oleh ketua kelompok tani dan tidak didampingi oleh Penyuluh Pertanian pada wilayah.

Bapak dan Ibu Tani menjadi barang yang sangat penting dan sangat membantu hampir sebagian besar petani kita dalam melakukan kegiatan budidaya tanaman.

Koperasi Produsen SBNI, Akan Buka Cabang Di Jambi Khususnya Pupuk Bersubsidi
Gambar: anggota dan Lambang Koperasi Produsen SBNI

terlepas dari masih banyaknya masalah yang ditemui di lapangan tentang pupuk coba tadi semua menurut permentan nomor 49 tahun 2020 bahwa pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah

untuk kebutuhan petani sektor pertanian pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang tergabung di dalam kelompok tani terdaftar di dalam sistem elektronik.

rencana definitif kebutuhan kelompok menunjukkan identitas atau kartu tanda penduduk serta mengisi form penebusan pupuk bersubsidi jadi pupuk bersubsidi tidak bisa dibeli oleh perorangan yang tidak termasuk di dalam kelompok tani sudah ada kelompok pun kita masih harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

bawa realisasi penyaluran pupuk bersubsidi hingga Maret 2021 mencapai 1,9 juta ton dari target penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2021 mencapai 9,6 juta ton menurut dia bahwa penerima manfaat langsung pupuk bersubsidi adalah petani kecil dengan luas garapan paling banyak 2 hektar.

sasaran penerima manfaat subsidi pupuk tahun 2021 mencapai 16,6 juta petani yang berbasis nomor induk kependudukan atau ini hal ini mencakup 32 juta hektar luas tanah yang digunakan diantaranya untuk tanaman pangan hortikultura dan perkebunan kemudian muncul pertanyaan Bagaimana sebenarnya cara memperoleh pupuk bersubsidi

Baca juga :  DPP SBNI di Sambut Baik oleh Bapak WITARSA WINATA Selaku CEO Promosindo Group untuk Program Kartu Sembako Murah (PKSM)

untuk cara mudah mendapatkan buku yang pertama kali Bapak dan Ibu Tani harus tergabung terlebih dahulu pada suatu kelompok tani Bagaimana cara masuk kelompok tani.

Coba Bapak dan Ibu Tani berkoordinasi dengan Penyuluh Pertanian atau Balai penyuluh pertanyaan di tempat. setelah tergabung di dalam kelompok tani kemudian kelompok tani wajib membuat rencana definitif kebutuhan kelompok rencana definisi kebutuhan kelompok atau rdkk untuk keperluan pemupukan selama 1 tahun.

Dan dibuat melalui musyawarah yang dipimpin oleh ketua kelompok tani dan tidak penting oleh Penyuluh Pertanian pada wilayah tersebut.

Kemampuan bapak ibu melakukan pengisian berkas atau blangko elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok atau erdkk yang dilengkapi dengan data diri atau elektronik KTP luas lahan perlu maksimal Hanya dua hektar.

penyesuaian perekonomian dosis pemupukan selanjutnya data elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok ini di input oleh admin Kecamatan.
lalu masuk ke tahap verifikasi dan validasi pertama oleh koordinator penyuluhan pertanian jika tidak ada masalah akan masuk ke tahap verifikasi dan validasi.

berikutnya oleh kepala seksi berlanjut kepada Kepala Dinas baru kemudian data elektronik rdkk ini dapat dinyatakan dan bervalinasi alokasi umum mengacu pada ketentuan yang ditetapkan dalam permintaan tentang alokasi dan pemberian pupuk subsidi.

Bagaimana ditetapkan dalam peraturan Menteri Pertanian nomor 49 tahun 2020 sebagai berikut kuncinya ada di buku gambar yang baik tetapi mengelola untuk urea 2250 per kilogram atau lebih kurang 112.500% SP 36 2400 per kilogram Za 1700 per kg NPK 2300 per kg dan organik cair Rp20.000 per liter catatannya pupuk bersubsidi tersebut berlaku untuk pembelian oleh petani.

sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan coba tadi semua Bapak dan Ibu Tani adalah bagaimana cara ataupun proses penebusan atau pembelian pupuk ini bisa kita lakukan sebagai upaya menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani dan Menindaklanjuti rekomendasi Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK serta Badan Pemeriksa Keuangan maka di wilayah yang sudah siap infrastrukturnya penebusan sudah menggunakan kartu Tani.

Baca juga :  Sikap Joe Biden soal Kondisi Afghanistan, Sebut China & Rusia

proses pembuatan kartu Tani dapat dilihat pada video ternyata program kartu Tani melibatkan beberapa instansi terkait yaitu Kementerian koordinator perekonomian Kementerian Dalam Negeri Kementerian BUMN Kementerian Perdagangan kementerian keuangan Kementerian Pertanian Gubernur dan Bupati atau Walikota

Koperasi Produsen SBNI, Akan Buka Cabang Di Jambi Khususnya Pupuk Bersubsidi
Gambar: Pemberian Pupuk dari Koperasi Produsen SBNI

Coba tanya semua Bapak dan Ibu Tani dengan adanya kartu Tani Bapak dan Ibu Tani menebus pupuk cukup dengan hanya membawa Kartu petani.

ketika resmi Adapun mekanisme penebusan pupuk subsidi menggunakan kartu petani adalah sebagai berikut Bapak dan Ibu Tani yang cukup membawa kartu petani Ke kios yang resmi.

sedangkan apabila tidak ada salah untuk katakan petani maka petugas biasa akan menyetorkan dana tersebut pada rekening kartu Tani selanjutnya digunakan untuk transaksi buku berfungsi ini.

Apabila terjadi kendala saat transaksi petugas tidak dapat menghubungi petugas baru pelaksanaan petani di wilayah tersebut dalam hal terjadi kendala transaksi tersebut ke dalam bukti rasa CR untuk.

selanjutnya yang dapat dikoordinasikan dengan atau dilaporkan kepada tim kelompok tani dan Kecamatan tetapi pembuatannya semuanya pada saat ini tidak semua tempat sudah bisa menggunakan kartu Tani.